Rabu, 03 November 2010

t=v1+v2 ,Cara meningkatkan traffic dan popularity dengan cepat dan alami

Mohon baca baik-baik lalu terapkan dengan benar....

Sebuah filosofi mengatakan "Honesty is The Best Policy (Kejujuran adalah politik/strategi terbaik)" , inilah yang akan kita buktikan....apakah konsep kejujuran bisa kita olah menghasilkan traffic dan popularity yang lebih hebat dari konsep rumit para expert webmaster atau pakar SEO..?...
Saya yakin bisa asal konsep ini di jalankan dengan benar...,bila ini di terapkan pada web anda sesuai ketentuan maka:
-web anda akan kebanjiran traffic pengunjung secara luar biasa hari demi hari, tanpa perlu repot-repot memikirkan SEO atau capek-capek promosi keberbagai tempat di dunia internet.
-Web anda akan kebanjiran backlink secara luarbiasa hari demi hari, tanpa perlu repot-repot berburu link keberbagai tempat di dunia internet.

Jika Albert Einstein memakai persamaan e=mc2 untuk menggabungkan potensi masa dan kecepatan cahaya untuk menghasilkan energi nuklir yang luar biasa itu ,maka kita akan memakai persamaan t=v1+v2 untuk mnggabungkan potensi web saya dan web anda untuk menghasilkan traffic dan popularity yang luar biasa pula.

Jika Einstein menggunakan atom plutonium dan uranium untuk membuat bom nuklir, maka kita menggunakan Kejujuran dan ketepatan untuk membuat bom traffic dan popularity ini.

Yang perlu anda lakukan adalah ikuti langkah-langkah berikut :

1-Buat posting artikel seperti posting saya ini, atau copy-paste posting ini dan juga diberi berjudul : t=v1+v2 ,Cara meningkatkan traffic dan popularity dengan cepat dan alami

2-Selanjutnya Copy atau buat KALIMAT SAKTI yang ada di bawah nomor 4 ini lalu pasang di web anda pada bagian yang paling mudah dilihat pengunjung, misalnya di bagian atas sidebar

3-Pindahkan atau ganti link atau alamat url posting saya (disini-1) menggantikan alamat url rekan saya (disini-2).
-untuk mengetahui alamat url posting saya dan posting yang anda buat adalah bisa dengan meng-klik judul/title posting yang kita buat ini.

4-Lalu isi alamat url posting anda pada pada disini-1 tadi. Jadi anda melakukan publish (terbitkan) 2 kali, setelah posting ini selesai anda buat lalu di terbitkan, dan lalu anda klik pada title (judul) posting untuk mengambbil/meng-copy alamat url posting anda dari address bar browser anda, lalu anda edit lagi posting tadi dan masukan pada link disini-1 itu.

Berikut tulisan "KALIMAT SAKTI" yang perlu anda pasang di bagian web anda (setelah di ganti link url-nya sesuai ketentuan di atas)

"Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan popularity web anda secara cepat dan tak terbatas...?...
Serahkan pada saya..., Saya akan melakukannya untuk anda GRATIS...!..Klik disini-1 dan disini-2"
-Jadi setelah KALIMAT SAKTI ini di letakan di web anda maka: jika pengunjung meng-klik link disini-1 akan menuju link posting anda, dan jika meng-klik disini-2 akan menuju link posting saya...dan seterusnya kan terus terjadi mata rantai yang tak terputus seperti itu...

5-Di bawah ini ada 2 link :link anda (link web saya sekarang) dan link saya (link web rekan saya sekarang) . Maka ganti (alamatnya) "link anda" dengan "link url web anda" dan "link saya dengan link url web saya" (link rekan saya di hapus).
link anda
link saya

6-Selesai, siapkan counter tracker dan pengecek link misalnya sitemeter dan technorati untuk melihat hasil banjir traffic dan linkback web anda.


Apa itu t=v1+t2...?
t : Jumlah traffic yang akan di peroleh web anda dalam suatu hari
v1 : Jumlah pengunjung web anda dalam suatu hari
v2: Jumlah pengunjung yang dimiliki v1 (pengunjung dari pengunjung web anda) dalam suatu hari.

Traffic:
Misalnya, web saya ini atau web anda dalam sehari memiliki rata-rata pengunjung 50 orang.., dan semuanya menerapkan konsep kita ini (KALIMAT SAKTI) dengan benar, dan dari 50 orang itu masing-masing memiliki 50 orang pula pengunjung dari blog-nya , maka web kita akan berpeluang di kunjungi 50 ditambah 50 x 50 orang pada hari itu = 2550 orang , dan akan berpeluang terus meningkat pula hari demi hari ,karena setiap hari selalu ada pengunjung baru di dunia internet, setiap hari juga ada blogger atau web baru di dunia internet...BUKTIKAN

Popularity:
Misalnya, web kita memiliki pengunjung 50 orang dalam suatu hari, dan semuannya menerapkan konsep ini , maka dalam hari itu web anda akan mendapatkan 100 linkback ke web anda, yaitu sebuah link pada KALIMAT SAKTI dan sebuah link pada link saya di kalikan 50. dan akan berpeluang meningkat terus hari demi hari....

Kenapa perlu di buat link link anda dan link saya pada posting...?
...hal ini untuk menjaga keabadian link kita, karena seperti kita tau link pada posting lebih kecil kemungkinannya terhapus....

Bisakah kita berbuat tidak fair atau tidak jujur menyabotase konsep ini, misalnya "menghilangkan semua link asal" lalu di isi dengan web/blog kita sendiri...? ....Bisa, dan konsep ini tidak akan menjadi maksimal untuk membuktikanKejujuran adalah strategi/politik terbaik.....Tapi saya yakin bahwa kita semua tak ingin menjatuhkan kredibilitas diri sendiri dengan melakukan tindakan murahan seperti itu...

Rabu, 27 Oktober 2010

Informasi Penting

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2010

Senin, 25 Oktober 2010

Menghilangkan Icon Obeng dan Tang / Quick edit Blogger

Menanggapi pertanyaan dari beberapa blogger… hehehe… kang Rohman serasa jadi konsultan blogger saja ya kalau posting biasanya pake kata-kata tersebut 4 soalnya “ Your Questions is my inspiration” pertanyaan anda adalah inspirasiku. Jadi rahasia kenapa blog ini masih bisa bertahan sampai sekarang adalah karena masih ada yang bertanya ke kang Rohman. So, tentu saja ide untuk posting selalu ada. Eh..eh.. ko…gitu sich.. la ko jadi ngelantur nih, kembali ke judul posting ini ah.

Apa sih maksud dari judul posting ini, sepertinya agak aneh? begini nih teman-teman, jika kita sedang mengedit template dan melihat hasilnya maka pada sudut-sudut element akan terlihat icon bergambar obeng dan tang. berikut contoh screenshotnya :

quick-edit

Icon tersebut di sebut juga dengan icon Quick Edit atau dengan kata lain untuk mengedit secara cepat. Fungsinya jika kita ingin melakukan editing terhadap elemen tersebut tinggal klik saja icon nya dan kita bisa langsung mengeditnya. Icon tersebut sebenarnya hanya bisa di lihat apabila kita sedang login ke blogger saja, sedangkan pengunjung yang lain tidak bisa melihat icon tersebut.

Namun ternyata ada beberapa blogger yang tidak suka dengan kehadiran icon tersebut dan ingin menghapusnya. Apakah kita bisa menghapus icon tersebut? Jawabannya tentu saja bisa, dan sangatlah gampang karena kita hanya melakukan perintah agar icon itu tidak di munculkan dengan hanya manambahkan sedikit kode pada kode CSS template kita. Ingin tahu kodenya seperti apa, nih ini dia kodenya, coba pasang saja di Style Sheet CSS anda :

.quickedit{
display:none;
}

Mudah sekali bukan? atau masih bingung. Ok deh, ini dia cara lengkapnya :

  1. Login ke blogger dengan ID anda tentunya.
  2. Klik Tata Letak.
  3. Klik tab Edit HTML.
  4. Cari kode seperti ini :

    ]]>

  5. Copy paste kode berikut persis di atas kode yang tadi :

    .quickedit{
    display:none;
    }

  6. Klik tombol Simpan template.

  7. Selesai.

Selain langkah di atas, sebenarnya masih ada yang harus anda lakukan yaitu silahkan ucapkan “ Selamat tinggal Obeng dan Tang…dadaaahhhhh “ hehehe….

Selamat mencoba!

Minggu, 24 Oktober 2010

Promosikan Blog Melalui Facebook


Siapa yang tak kenal Facebook?

Ya, nyaris setiap pengguna internet saat ini telah mengenal dan akrab dengan Facebook. Situs social networking terpopuler yang lahir sejak tahun 2004 ini kini kabarnya beranggotakan kurang lebih 60 juta orang dengan setidaknya 200.000 anggota baru setiap harinya.



Selain sebagai media komunikasi antar teman secara online, keberadaan situs social networking semacam Facebook sejatinya juga bisa menjadi salah satu sarana mempromosikan profil blogger dan blog yang dimilikinya secara optimal. Sayangnya, belum banyak blogger yang memanfaatkan kekuatan social networking yang dimiliki Facebook, untuk mempromosikan blognya secara optimal (dan yang penting: GRATIS).

Lalu bagaimana sebenarnya cara mempromosikan blog melalui Facebook?

Posting artikel kali ini akan mencoba memaparkan 10 cara mudah tentang bagaimana tips-tips mempromosikan blog Anda melalui Facebook. Saya pribadi telah menerapkan ke-10 cara tersebut dan hasilnya tidak bisa dibilang mengecewakan.

Berikut adalah ke-10 cara mempromosikan blog melalui Facebook.


  1. Promosikan Blog Anda di Halaman Profil Facebook Anda
    Posisi halaman Profil yang berada di bagian pojok kiri atas dashboard Facebook merupakan salah satu nilai lebih yang sangat strategis untuk mempromosikan blog Anda. Setiap orang yang masuk ke halaman Facebook Anda, bisa dipastikan akan melihat bagian Profil terlebih dahulu. Karena itu, pastikanlah Anda telah mencantumkan informasi tentang blog dan alamat blog Anda di halaman Profil.

  2. Cantumkan Alamat Blog Anda di Halaman Info Facebook Anda
    Selain di halaman Profil, Anda bisa mempromosikan blog Anda melalui halaman Informasi Kontak. Cantumkanlah alamat URL blog Anda di halaman Informasi Kontak dan atur agar kotak Informasi Anda tampil tepat dibawah halaman Profil. Keuntungan mencantumkan alamat URL blog di halaman Informasi Kontak adalah sifatnya yang clickable sehingga pembaca halaman Facebook Anda bisa langsung mengklik alamat blog Anda.

  3. Manfaatkan Fitur Status Facebook untuk Update Aktivitas Blogging Anda
    Fitur Status nyaris merupakan fitur paling penting dan paling banyak digunakan oleh anggota Facebook. Alih-alih hanya meng-update aktivitas rutin harian, tidak ada salahnya jika Anda juga meng-update aktivitas Anda di dunia blogging. Misalnya: posting terbaru yang Anda tulis di blog Anda. Jangan lupa untuk SELALU mencantumkan shortened link yang menuju ke halaman posting artikel di blog Anda sehingga memudahkan pembaca Status Anda untuk mengunjungi blog Anda.

  4. Manfaatkan Fitur Catatan Facebook untuk Informasi Blog Anda
    Salah satu fitur penting Facebook yang sangat efektif sebagai sarana promosi blog Anda adalah fitur Catatan (Notes). Dengan membuat halaman Catatan, Anda bisa menulis catatan pribadi berkaitan dengan aktivitas blogging ataupun info seputar blog Anda. Selain menulis catatan sendiri, Anda juga bisa meng-import RSS Feed blog Anda sebagai posting otomatis di halaman Catatan Facebook. Dengan cara ini, setiap kali Anda memposting artikel di blog Anda, maka artikel tersebut akan tampil juga di halaman Catatan Facebook Anda.

  5. Manfaatkan Aplikasi Facebook Untuk Blogger
    Sayang sekali jika Anda tidak memanfaatkan fitur Aplikasi Facebook, terutama yang berhubungan dengan aktivitas blogging. Untuk keperluan mempromosikan blog Anda, setidaknya 3 Aplikasi Facebook saya rekomendasikan untuk Anda gunakan: Simplaris Blogcast, NetworkedBlogs dan Blog RSS Reader. Jangan lupa untuk menampilkan ketiga Aplikasi ini sedekat mungkin dengan bagian Profil di sebelah kiri atas halaman Facebook Anda. Dengan memanfaatkan ketiga Aplikasi ini, pembaca halaman Facebook Anda bisa mengunjungi blog Anda, memberikan komentar, thumb up maupun menjadi followers blog Anda.

  6. Buat Group Facebook Anda Sendiri
    Sudahkah Anda memiliki Group Facebook Anda sendiri? Jika belum, sekaranglah saatnya untuk membuat. Dengan membuat Group Anda sendiri, Anda bisa membangun komunitas khusus mengenai topik atau minat tertentu yang berkaitan dengan niche blog Anda. Melalui fitur Group, Anda juga bisa menjalin komunikasi lebih terarah dan intim dengan pembaca blog Anda. Saya membuat group "Blogguebo Friends" dengan memanfaatkan fitur ini.

  7. Undang Teman Untuk Bergabung Dengan Group Anda
    Ya, jangan lupa undang teman-teman Anda untuk menjadi anggota Group Anda dan mulailah membangun profil Group Facebook Anda sendiri. Facebook memberikan pilihan mengundang calon anggota Group Anda dengan meng-import data email pribadi yang Anda miliki. Semakin kreatif Anda mengelola Group Anda, maka akan semakin banyak pula anggota Group Anda.

  8. Bergabunglah Dengan Group Yang Anda Minati
    Selain membuat Group sendiri, Anda juga bisa bergabung dengan group yang sudah ada dan sesuai dengan topik niche blog Anda. Jangan lupa mencantumkan nama dan alamat blog Anda sebagai signature keanggotaan Anda di setiap Group yang Anda ikuti. Meskipun demikian, jangan menjadi spammer. Jadilah anggota Group yang aktif berbagi dan mentaati etiket berkomunikasi secara online melalui Group Facebook.

  9. Buat Halaman Facebook (Facebook Page) untuk Blog Anda
    Belum banyak blogger yang memanfaatkan Halaman Facebook (Facebook Page) untuk mempromosikan blognya. Padahal, Halaman Facebook sejatinya diciptakan secara spesifik untuk keperluan promosi. Karena itu, jika Anda belum memiliki Halaman Facebook untuk blog Anda, segeralah membuatnya. Toh gratis kok. Dengan memiliki Halaman Facebook khusus untuk blog Anda, Anda bisa lebih terfokus untuk mempromosikan blog Anda kepada pembaca halaman Facebook Anda. Saya sendiri membuat halaman "Blogguebo.com" menggunakan fitur Halaman Facebook.

  10. Selalu Balas Komentar dan Pesan Facebook untuk Anda
    Sama halnya dengan blog, Facebook adalah media interaktif. Artinya, setiap pengguna Facebook sejatinya mengharapkan interaksi dan respon ketika mereka memberikan komentar ataupun pesan. Jadi, ringkas kata: cobalah untuk selalu membalas komentar dan pesan apapun yang masuk ke akun Facebook Anda. Sikap interaktif Anda pada gilirannya akan menjadi modal kepercayaan pembaca halaman Facebook Anda jika mereka kemudian mengunjungi blog Anda.



Source: http://www.blogguebo.com/2009/04/10-cara-mudah-mempromosikan-blog.html

3 Hal Perlu Anda Perhatikan Ketika Membuat Blog

Kali ini Blogger Newbie ingin berbagi info kepada para blogger apapun blognya. Ada 3 hal Penting yang perlu diperhatikan ketika membuat Blog. Bagaimana blog Anda dapat terindeks oleh search engine seperti Google, Yahoo, MSN, dll. Karena masih banyak blogger kita yang belum mengerti tentang hal ini, oleh sebab itu blogger newbie akan mengulas kembali 3 hal yang perlu diperhatikan ketika membuat blog.


Langsung saja, Ketika Membuat Blog, 3 hal penting yang harus Anda perhatikan adalah:

  1. Memasang Meta Tag Keyword,
  2. Memasang Meta Tag Description, dan
  3. Memasang Meta Tag Robots.

Saya akan menjelaskan satu persatu. Dan yang perlu Anda ketahui, pemasangan Meta Tag yang saya maksud adalah Meta Tag pada Blogger Blogspot. Bukan untuk untuk WordPress. Kalau untuk blog pada WordPress sudah terindeks oleh Google dengan sendirinya. Mungkin juga bisa tergantung pada sudah berapa lama kita mempunyai blog wordpress tersebut.

Meta Tag Keyword

Memang Meta Tag Keyword sangat penting untuk Blog. Karena sangat menentukan kata kunci apa yang digunakan para Netter untuk menemukan Blog/Website Anda di Search Engine. Penulisannya biasanya dipisahkan oleh tanda koma ( , ). Yang terpenting dalam menulis Meta Tag Keyword, jangan mengulang sebuah kata lebih dari 3 kali. Karena Search Engine akan menganggap sebagai SPAMMING.

Selain itu, yang penting dalam keyword, jangan membuat keyword yang tidak sesuai dengan isi halaman blog/website Anda. Misalnya, web Anda memuat tentang tutorial blog, maka jangan menambahkan keyword “download mp3” atau yang lainnya yang tidak ada hubungan nya dengan isi dari web Anda.

Meta Tag Description

Meta Tag Description digunakan untuk memberikan gambaran umum mengenai isi dari halaman web Anda. Ukurannya disarankan tidak lebih dari 200 karakter. Dan usahakan agar description ini bisa menjadi kalimat-kalimat yang letaknya di awal halaman web page yang bersangkutan.

Beberapa search engine seperti Google tidak memakai meta tags sebagai deskripsi hasil pencariannya. Yang mereka gunakan adalah kalimat-kalimat awal yang ada pada halaman tersebut. Itulah sebabnya kenapa saya sarankan agar Anda menggunakan isi dari meta tag description sebagai kalimat pembuka. Dan jika bagian paling awal dari web Anda berupa sebuah menu, maka deskripsi yang ditampilkan pada hasil pencariannya.

Meta Tag Robots

Tujuan utama penggunaan meta tag robots adalah untuk menentukan halaman web yang mana bisa diindex oleh spider dan halaman web mana yang tidak. Tag ini sangat berguna sekali terutama jika seuatu website memakai frame untuk navigasinya.

Submite blog ke Lebih 99 Search Engine

Untuk para blogger newbie yang baru saja membuat blog, tentunya perlu dilakukun submite blog ke search engine/ mesin pencari agar bisa ditemukan oleh orang yang memang membutuhkan.kalau blog anda muncul pada halaman pertama mesin pencari (google misalnya) maka tidak menutup kemungkinan blog anda akan dikunjungi oleh orang yang mencari tersebut.

Terus bagaimanakah agar search engine tersebut dapat menempatkan blog kita di halaman pertama mesin pencari nya ? kata orang "kalau gak kenal maka tak sayang", maka kita harus mengenalkan blog kita ke search engine agar blog kita disayang oleh mesin pencari tersebut. sebenarnya ada banyak mesin pencari di internet tapi hanya google,yahoo, dan bing yang paling dikenal oleh pengguna internet newbie.sebenarnya ada lebih dari 99 search engine yang ada, maka kalau ingin blog kita lebih disayang oleh99 search engine tersebut kita harus men submite blog kita ke lebih 99 search engine.

apakah tidah capek men submite blog kok lebih 99 ? disini blogger newbie akan mengajarkan cara mensubmite lebih 99 search engine dengan sekali klik (pencet tombol) blog kita sudah terkirim lebih 99 search engine.

Silahkan buka link dibawah ini yang kamu suka dan submite blog kamu.

100 search engine 1
100 search engine 2
50 search engine
40 search engine
21 search engine
20 search engine 1
20 search engine 2


Maaf kalau tips seo ini sudah sering baca, memang belajar SEO itu mudah bagi yang sudah tahu tapi bagi yang newbie masih perlu tips-tips sederhana seperti ini.

Semoga bermanfaat. . . . . . .

Agar Blog Muncul Dalam Pencarian

Agar Blog Kita DiIndex oleh mesin pencari terutama Google,maka kita harus perkenalkan blog kita ke mesin pencari tersebut (google)(karna kata orang tak kenal maka tak sayang) dengan cara mendaftarkan blog kita ke situs google tersebut.

Selain Mendaftarkan blog kita ke Search Engine masih banyak cara yang bisa kita lakukan agar blog kita bisa dikenal dan di kunjungi, antara lain adalah dengan rajinnya kita blogwalking atau berkunjung ke blog milik orang lain, mendaftarkan ke berbagai agregator, dan yang paling efektif adalah melalui search engine atau mesin pencari. Lalu bagaimana caranya ?

Mesin pencari tentu jumlahnya sangat banyak sekali, dan pada saat ini yang paling terkenal di dunia adalah Google, Yahoo, serta Msn. Apabila blog kita ingin terindeks pada mesin pencari mereka, maka kewajiban kita adalah mendaftarkan URL blog kita pada mesin pencari mereka. Bila ada yang belum tahu ke manakah harus mendaftarkan blognya?

Cara Daftar Search Engine

1. Om Google

Untuk mendaftar ke google, silahkan kunjungi http://www.google.com/addurl/, nah apabila sudah berada pada halaman pendaftaran ada beberapa langkah yang harus di lakukan, yaitu mengisi form yang di sediakan yaitu ;

URL –> Isi dengan URL website


Comments –> Isi dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog

Isi kode verifikasi yang terlihat

Lalu Klik tombol Add URL

2. Bang Yahoo!

Untuk mendaftar ke yahoo! silahkan kunjungi http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit.

Syaratnya ya harus punya account yahoo, kalo belum, daftar ! tinggal klik signup pada www.yahoo.com. Selesai daftar, klik link tadi. Isilahkan isi kolom tersebut dengan URL , kemudian klik tombol Add URL.

3. Opa Msn

Untuk daftar ke Msn, silahkan kunjungi http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2

Isi huruf verifikasi dan URL sobat pada kotak yang tersedia, kemudian klik tombol Submit URL.

setelah semuanya selesai tunggu beberapa hari, biasanya 1 minggu bisa di cech hasilnya……

Kamis, 09 September 2010

Panduan Membayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Secara harfiah Zakat berarti “Tumbuh”, “Berkembang”, “Menyucikan” atau “Membersihkan”. Zakat artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya (mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas waktu) zakat. Mencapai haul artinya harta tersebut sudah dimiliki selama setahun. Berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul. Begitu dapat langsung dizakati.
Zakat merupakan kewajiban yang tercantum dalam Al Qur’an. Artinya jika kita mengerjakannya, kita dapat pahala. Jika tidak, akan mendapat dosa.
”Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…” [Al Baqarah:110]
“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” [Al Baqarah:43]
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al Bayyinah:5]
Dengan zakat Allah menghilangkan dosa kita dan membersihkan kita

“…Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al Ahzab:33]
Selain membayar zakat, hendaknya kita juga menyuruh orang lain untuk membayar zakat dan berbuat kebaikan lainnya.
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:71]
Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya. ” [Maryam:55]

Orang yang tidak mau membayar zakat padahal dia mampu, akan mendapat siksa di neraka.

“Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. yaitu orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya kehidupan akhirat.“ [Fushshilat:6-7]

Sebaliknya orang yang membayar zakat dan kewajiban Islam lainnya akan mendapat surga dan berbahagia.

“Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.
Mereka itulah orang-orang yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Luqman:4-5]
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” [Al Baqarah:277]
Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” [An Nisaa':162]

Jangan takut miskin jika membayar zakat.

“Apakah kamu takut akan menjadi miskin karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al Mujaadilah:13]

Delapan Asnaf/Golongan yang Berhak Menerima Zakat (Mustahiq)

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [At Taubah:60]


Orang yang berhak menerima zakat (Mustahiq) ialah:

1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Insya Allah dengan membayar zakat kita akan diberi rahmat oleh Allah SWT

“Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [An Nuur:56]
“…Allah berfirman: “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” [Al A'raaf:156]

Dengan zakat kita akan mendapat ridho dari Allah dan mendapat balasan berlipat ganda.

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” [Ar Ruum:39]

Pemerintah atau pihak berwenang wajib mengambil zakat dari golongan yang mampu/muzakki. Karena zakat itu untuk membersihkan dan mensucikan diri.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [At Taubah:103]
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi SAW mengutus Mu’adz ke negeri Yaman –ia meneruskan hadits itu– dan didalamnya (beliau bersabda): “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” [Muttafaq Alaihi]
Hendaknya kita mendistribusikan zakat dengan sebaik-baiknya dan ridho dengan distribusi tersebut.
Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” [At Taubah:58]

Zakat terbagi atas dua jenis yakni

1. Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
2. Zakat Maal (Zakat Harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing tipe memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Zakat Fitrah/Fidyah

Dari Ibnu Umar ra berkata: “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat ‘iid. ( Mutafaq alaih ).
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum manusia berangkat untuk salat Ied. (Shahih Muslim No.1645)
Zakat Fitrah harus diberikan sebelum shalat ‘ied. Misalnya 1 atau 2 hari sebelum shalat ‘ied. Jika lewat dari shalat ‘ied, maka jatuhnya sebagai sedekah.
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Abu Said Al-Khudry ra berkata: Pada zaman Nabi SAW kami selalu mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ makanan, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ sya’ir, atau satu sha’ anggur kering. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat lain: Atau satu sha’ susu kering. Abu Said berkata: Adapun saya masih mengeluarkan zakat fitrah seperti yang aku keluarkan pada zaman Nabi SAW Dalam riwayat Abu Dawud: Aku selamanya tidak mengeluarkan kecuali satu sha’
Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,5 kg atau 3,5 liter. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain.
Dari hadits di atas, bayarlah zakat fitrah anda dengan makanan yang biasa anda makan. Bukan uang. Karena Nabi dan para sahabat membayar zakat Fitrah dengan makanan. Bukan dengan uang yang biasa mereka pakai seperti uang Dirham.
Jika anda membayarnya dengan uang kertas rupiah, maka jumlah uang di kalangan bawah bertambah. Ini menyebabkan nilai rupiah turun/inflasi dan harga-harga barang naik. Apalagi saat lebaran di mana para pedagang banyak yang mudik, maka harga beras yang mulainya Rp 6000/kg bisa naik jadi Rp 10.000/kg sehingga mereka kesulitan membeli makanan.
Pembayaran zakat menurut jumhur ‘ulama :
1. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
2. Membolehkan mendahulukan pembayaran zakat fitrah di awal.
Keterangan :Bagi yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur tertentu yang dibolehkan oleh syaria’t dan mempunyai kewajiban membayar fidyah, maka pembayaran fidyah sesuai dengan lamanya seseorang tidak berpuasa.

Zakat Maal (Harta)

Menurut terminologi bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.
Sedangkan menurut istilah syara’, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dapat dimanfaatkan. Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 syarat, yaitu:
1. Dapat dimiliki, dikuasai, dihimpun, disimpan
2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll

Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di Zakati

1. Milik Penuh
Harta dimiliki dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan secara halal seperti: usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Jika dari cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidak wajib, sebab harta tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.
2. Berkembang
Harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.
3. Cukup Nishab
Harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’. Jika harta tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat dan dianjurkan mengeluarkan Infaq serta Shadaqah
4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok
Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya seperti belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.
5. Bebas Dari hutang
Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.
6. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)
Kepemilikan harta sudah mencapai satu tahun. Persyaratan ini berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul, tetapi wajib pada saat panen/didapat.

Harta (maal) yang Wajib di Zakati

1. Binatang Ternak seperti: unta, sapi, kerbau, kambing, domba dan unggas (ayam, itik, burung).
2. Emas Dan Perak
3. Biji makanan yang mengenyangkan seperti beras, jagung, gandum, dan sebagainya (Al An’aam:141)
4. Buah-buahan seperti anggur dan kurma (HR Tirmidzi)
5. Harta Perniagaan

Jenis Zakat, Nisab, Haul dan Besar Zakat yang Dikeluarkan.

Dari Anas bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq ra menulis surat kepadanya: Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah SAW atas kaum muslimin. Yang diperintahkan Allah atas rasul-Nya ialah setiap 24 ekor unta ke bawah wajib mengeluarkan kambing, yaitu setiap kelipatan lima ekor unta zakatnya seekor kambing. Jika mencapai 25 hingga 35 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua, jika tidak ada zakatnya seekor anak unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 36 hingga 45 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai 46 hingga 60 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika mencapai 61 hingga 75 ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika mencapai 79 hingga 90 ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika mencapai 91 hingga 120 ekor unta, maka setiap 40 ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga dan setiap 50 ekor zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Bagi yang hanya memiliki 4 ekor unta, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menginginkan. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai 40 hingga 120 ekor kambing, zakatnya seekor kambing. Jika lebih dari 120 hingga 200 ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dari 200 hingga 300 kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari 300 ekor kambing, maka setiap 100 ekor zakatnya seekor kambing. Apabila jumlah kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang dari 40 ekor, maka tidak wajib atasnya zakat kecuali jika pemiliknya menginginkan. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat harus kembali dibagi rata antara keduanya. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan yang cacat, dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap 200 dirham zakatnya seperempat-puluhnya (2,5%). Jika hanya 190 dirham, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya menghendaki. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang seumurnya masuk tahun kelima, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah dua ekor kambing jika tidak keberatan, atau 20 dirham. Barangsiapa yang sudah wajib mengeluarkan seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkannya ditambah 20 dirham atau dua ekor kambing. Riwayat Bukhari.
Dari Mu’adz Ibnu Jabal ra bahwa Nabi SAW pernah mengutusnya ke negeri Yaman. Beliau memerintahkan untuk mengambil (zakat) dari 30 ekor sapi, seekor anak sapi berumur setahun lebih yang jantan atau betina, dan setiap 40 ekor sapi, seekor sapi betina berumur dua tahun lebih, dan dari setiap orang yang telah baligh diambil satu dinar atau yang sebanding dengan nilai itu pada kaum Mu’afiry. Riwayat Imam Lima dan lafadznya menurut riwayat Ahmad.
Dari Bahz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pada setiap 40 ekor unta yang dilepas mencari makan sendiri, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya memasuki tahun ketiga. Tidak boleh dipisahkan anak unta itu untuk mengurangi perhitungan zakat. Barangsiapa memberinya karena mengharap pahala, ia akan mendapat pahala. Barangsiapa menolak untuk mengeluarkannya, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya karena ia merupakan perintah keras dari Tuhan kami. Keluarga Muhammad tidak halal mengambil zakat sedikit pun.” [Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i]
Dari Ali ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila engkau memiliki 200 dirham dan telah melewati satu tahun, maka zakatnya 5 dirham. Tidak wajib atasmu zakat kecuali engkau memiliki 20 dinar dan telah melewati setahun, maka zakatnya 1/2 dinar. Jika lebih dari itu, maka zakatnya menurut perhitungannya. Harta tidak wajib dikeluarkan zakat kecuali telah melewati setahun.” Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Nishab emas adalah 20 dinar (85 gram emas murni) dan perak adalah 200 dirham (setara 672 gram perak). Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 dinar atau perak 200 dirham dan sudah setahun, maka ia telah terkena wajib zakat, yakni sebesar 2,5 %.
Dari Abdullah Ibnu Aufa bahwa biasanya bila suatu kaum datang membawa zakat kepada Rasulullah SAW, beliau berdoa: “Ya Allah, berilah rahmat atas mereka.” Muttafaq Alaihi.
Dari Ali bahwa Abbas bertanya kepada Nabi SAW penyegeraan pengeluaran zakat sebelum waktunya, lalu beliau mengizinkannya. [Tirmidzi dan Hakim]
Dari Jabir bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tak ada zakat pada perak yang kurang dari 5 auqiyah (600 gram), unta yang jumlahnya kurang dari 5 ekor, dan kurma yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter).” [Muslim]
Menurut riwayatnya dari hadits Abu Said r.a: “Tidak ada zakat pada kurma dan biji-bijian yang kurang dari 5 ausaq (1050 liter).” Asal hadits dari Abu Said itu Muttafaq Alaihi.
Dari Salim Ibnu Abdullah, dari ayahnya r.a, bahwa Nabi SAW bersabda: “Tanaman yang disiram dengan air hujan atau dengan sumber air atau dengan pengisapan air dari tanah, zakatnya sepersepuluh, dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh.” [Bukhari].
Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750 kg. Apabila hasil pertanian termasuk makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, kurma, dll, maka nishabnya adalah 750 kg dari hasil pertanian tersebut.
Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga, dll, maka nishabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut (di negeri kita = beras).
Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan, atau sungai/mata/air, maka 10%, apabila diairi dengan cara disiram / irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%.
Dari Abu Musa al-Asy’ary dan Mu’adz ra bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada keduanya: “Jangan mengambil zakat kecuali dari keempat jenis ini, yakni: sya’ir, gandum, anggur kering, dan kurma.” [Thabrani dan Hakim]
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Zakat rikaz (harta peninggalan purbakala) adalah seperlima.” [Muttafaq Alaihi]
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho’ (3,5 liter) kurma atau satu sho’ sya’ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan sholat. Muttafaq Alaihi.
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum sholat, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, ia menjadi sedekah biasa. [Abu Dawud dan Ibnu Majah]

Berikanlah harta kepada keluarga yang terdekat (kerabat) terlebih dulu:

“…Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya…” [Al Baqarah:177]
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.”…[Al Baqarah:215]
Tidak pantas dia menyumbang jauh-jauh sementara keluarganya banyak yang miskin dan kekurangan tanpa dibantu.
Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Seorang dari Bani Udzrah ingin memerdekakan budaknya jika dia meninggal. Hal itu sampai kepada Rasulullah saw. lalu beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai harta lain? Orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang mau membelinya dariku? Nu’aim bin Abdullah Al-Adawi membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah saw. membawa harga jual budak itu dan membayarkannya kepada orang tersebut. Kemudian bersabda: Mulailah untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini. Ia (Jabir) menjelaskan: Tetangga depanmu, tetangga kananmu dan tetangga kirimu. (Shahih Muslim No.1663)
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Beliau bersabda: “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu berkata: Aku mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata: Aku masih punya yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i
Terhadap orang yang berzakat kepada keluarganya Nabi saw bersabda, “Dia mendapatkan dua pahala, yaitu pahala menyambung kekerabatan dan pahala sedekah.” [HR Bukhari]

Hikmah Membayar Zakat

1. Membayar zakat itu berarti mensyukuri nikmat Allah. Nikmat yang disyukuri, dijanjikan oleh Allah akan ditambah.
2. Kekayaan yang dikumpulkan oleh seseorang, belum tentu dari hasil jerih payah dan keringat sendiri, tapi bisa juga dari hasil tenaga para buruh yang bekerja padanya. Oleh karena itu ia harus membagi kekayaannya kepada fakir miskin dan asnaf lainnya.
3. Zakat membuat hubungan antara si Kaya dan si Miskin jadi harmonis. Rukun dan saling membantu. Rasulullah bersabda : “Bukan golonganku orang (besar) yang tidak belas kasihan kepada orang kecil. dan juga bukan golonganku orang kecil yang tidak menghargai orang besar” Jadi zakat itu adalah uluran tangan orang besar kepada orang kecil atau miskin.
4. Zakat mendidik orang jadi dermawan/pemurah. Manusia biasanya bersifat kikir padahal kikir itu dibenci Allah. Zakat menghindarkan kita dari sifat kikir.
5. Di antara pencuri atau perampok ada yang disebabkan karena kemiskinan. Zakat merupakan satu jaringan pengaman yang bisa mengurangi kejahatan yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Sabda Nabi : “Kemiskinan, hampir-hampir menjadikan orang menjadi kufur (lupa kepada kebenaran)”.

Sumber:

Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam, Oleh : Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Ashqolani.

Selasa, 18 Mei 2010

Kenangan Masa Kecil


Kenangan Masa Kecil
Adalah seorang anak yang bernama Muhammad Subhan yang sedang bahagia ketika pertama kalinya bisa naik sepeda dan mendapat hadiah sebuah sepeda mini baru. waktu itu punya sepeda mini merupakan hal yang mewah dan jarang sekali orang yang memilikinya, maka tak terlalu berlebihan ketika subhan kecil merasa senang sekali dan mendokumentasikan dirinya beserta sepeda barunya dan berpose di depan mushola. keren kan.....